Hantui Longsor Susulan, Proyek TPT Rp650 Juta di Desa Kedung Waringin Dibiarkan Terbengkalai

 


MEDIABERITA.WEB.ID

BOJONGGEDE BOGOR – Sikap tertutup dan aksi diam yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Kedung Waringin serta pihak pelaksana proyek menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sikap ini dinilai mencederai asas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sangat dibutuhkan oleh warga dan media demi transparansi anggaran negara.


Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media belum mendapatkan kejelasan informasi mengenai kelanjutan pembangunan kembali proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Gelonggong RT 04/RW 05, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Proyek infrastruktur tersebut diketahui telah ambruk total sejak 29 Desember 2025 lalu dan dibiarkan terbengkalai tanpa ada tanda-tanda perbaikan.


Menurut penelusuran informasi terkait proyek, pembangunan TPT di Kampung Gelonggong ini didanai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 dengan pagu yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp650.000.000. Ironisnya, infrastruktur dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut roboh saat masih dalam proses pengerjaan, sehingga memicu dugaan kuat adanya spesifikasi material yang tidak sesuai standar teknis.


Warga setempat dan lembaga pemerhati kebijakan publik pun mulai menyuarakan desakan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Desa, serta kontraktor pelaksana segera memberikan pertanggungjawaban nyata. Penundaan perbaikan yang berlarut-larut ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar akibat potensi longsor susulan di area yang mangkrak tersebut.


Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh awak media baik melalui sambungan telepon maupun kunjungan langsung ke kantor desa, namun pihak-pihak terkait cenderung menghindar dan enggan memberikan keterangan. Bungkamnya otoritas desa memicu spekulasi liar dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa indikasi tindak pidana korupsi pada proyek TPT tersebut. ( Edi Murti )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama