MEDIABERITA.WEB.ID
LAMPUNG TENGAH - 13 Desember 2025, Menyikapi pelaksanaan Rapat Persiapan Konferensi Wilayah Pagar Nusa Provinsi Lampung yang diselenggarakan pada 6 Desember 2025 di Gedung PWNU Provinsi Lampung kami selaku Dewan Khos, Majelis Pendekar, Pengurus Harian, serta unsur Kepengurusan Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Lampung, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sekaligus somasi tegas sebagai berikut:
1. Bahwa kegiatan Rapat Persiapan Konferensi Wilayah Pagar Nusa Provinsi Lampung tersebut tidak sah dan cacat secara organisatoris, karena dilaksanakan *bertentangan dengan PD/PRT serta peraturan organisasi Pagar Nusa, Fakta menunjukkan bahwa seluruh surat dan dokumen kegiatan hanya ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Wilayah, tanpa melibatkan dan membubuhkan tanda tangan Sekretaris, sebagaimana diwajibkan dalam tata kelola dan administrasi organisasi.
2. Bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut secara nyata mengabaikan prinsip kolektif-kolegial, dengan tidak melibatkan dan tidak mengundang unsur pimpinan wilayah lainnya, khususnya Wakil Ketua I, II, III, dan IV. serta unsur Sekretariat dan Pengurus Harian Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Lampung, sehingga mencederai mekanisme kepemimpinan dan pengambilan keputusan organisasi.
3. Bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik internal, merusak soliditas organisasi, serta mencederai marwah Pagar Nusa, sehingga tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami menyatakan SOMASI TEGAS kepada Ketua Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Lampung untuk:
1.Menghentikan seluruh rangkaian dan tindak lanjut kegiatan Rapat Persiapan Konferensi Wilayah Pagar Nusa Provinsi Lampung yang tidak sesuai dengan ketentuan organisasi;
2.Mencabut dan menyatakan tidak berlaku seluruh keputusan, surat, dan dokumen yang lahir dari kegiatan dimaksud;
3. Melaksanakan kembali seluruh tahapan persiapan Konferensi Wilayah secara sah, tertib, transparan, dan kolektif-kolegial sesuai PD/PRT serta peraturan organisasi Pagar Nusa
4. Memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban organisasi secara terbuka kepada seluruh jajaran Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Lampung
Apabila somasi ini tidak diindahkan maka kami akan *menempuh langkah-langkah organisatoris lanjutan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku* demi menjaga keutuhan, kewibawaan, dan marwah organisasi Pagar Nusa


Posting Komentar